Senin, 22 Januari 2018

Dosis radiasi dalam kedokteran nuklir

Dosis radiasi untuk tubuh dari prosedur prosedur kedokteran nuklir adalah tidak ada uniform karena radioisotop cenderung untuk terkonsentrasi pada organ tertentu.
Radiofarmaka adalah senyawa kimia yang mengandung atom radioaktif dalam strukturnya dan digunakan untuk diagnosis atau terapi. Dengan kata lain, radiofarmaka merupakan obat radioaktif.
Sediaan radiofarmaka dibuat dalam berbagai bentuk kimia dan fisik yang diberikan dengan berbagai rute pemberian untuk memberikan efek radioaktif pada target bagian tubuh tertentu.
Beberapa contoh rute pemberian: per oral (kapsul dan larutan), intravena, intraperitoneal, intrapleural, intratekal, inhalasi, instilasi melalui tetes mata, kateter urin,  kateter intraperitoneal dan shunts.
Bentuk fisika dan kimiawi sediaan radiofarmaka dapat berupa unsur (Xenon 133, krypton 81m), ion sederhana (iodida,pertechnetate), molekul kecil yang diberi label radioaktif, makromolekul yang diberi label radioaktif, partikel yang diberi label radioaktif, sel yang diberi label radioaktif. Informasi selanjutnya dapat dilihat
 Kedokteran Nuklir
Radiofarmaka dimanfaatkan dalam berbagai jenis pemeriksaan dalam kedokteran nuklir. Pemeriksaan tersebut terbagi menjadi 3 kategori:
Pemeriksaan untuk pencitraan
Pemeriksaan ini memberikan informasi untuk tujuan diagnostik dan dilakukan dengan memeriksa pola distribusi radioaktif dalam tubuh.Pemeriksaan fungsi tubuh secara in vivo
Pemeriksaan fungsi tubuh secara in vivo bertujuan untuk mengukur fungsi organ tubuh atau sistem fisiologis tubuh berdasarkan absorpsi, pengenceran, konsentrasi, bahan radioaktif dalam tubuh atau ekskresi bahan radioaktif dari tubuh setelah pemberian radiofarmaka.Pemeriksaan untuk tujuan terapetikPemeriksaan ini bertujuan untuk keperluan penyembuhan, atau terapi paliatif. Mekanisme kerja umumnya berupa absorpsi radiasi beta untuk menghancurkan jaringan yang terkena penyakit.
Sumber :pionas. pom.go.

idsumber : Pionas.pom.go.id